Malaysia
kembali berulah dengan mengklaim kawasan wilayah NKRI menjadi wilayah miliknya.
Pada tahun 2014 lalu Malaysia pernah mengklaim tiga desa di Kecamatan Lumbis
Ongong Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi bagian dari malaysia.
Ketiga desa di Nunukan Kaltara dengan luas wilayah 54 ribu hektare, berikut
warganya yang diklaim sebagai bagian dari teritorial Malaysia yakni desa
Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
Warga
yang tinggal di sepanjang sungai Sumantipal menyatakan masih cinta Indonesia,
Namun sebagian warga di desa ini juga terancam memilih begabung ke Malaysia.
Kini
di pertengahan tahun 2016, Malaysia kembali bertingkah dengan mengklaim dua
sungai di Kalimantan Utara sebagai miliknya. Dari informasi yang dihimpun
Kaltara Pos (JPNN Group), keduanya ialah Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad.
Itu
menjadi dasar kuat sejumlah presidium yang dibentuk masyarakat di wilayah tiga
Nunukan tersebut mengusulkan Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan segera
dimekarkan.
Sebagai
catatan, DOB Kabudaya mencakup Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung,
Sembakung Atulai, Lumbis dan Lumbis Ogong.
Kawasan
ini memang sudah lama menjadi wilayah sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Namun demikian pemerintah Indonesia terkesan tidak memberi porsi perhatian
lebih pada wilayah ini.
Menurut
Tetua adat setempat, permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak dua
puluh tahun silam. Namun,tidak ada upaya dari pemerintah pusat untuk
menanggulanginya. Celakanya di wilayah perbatasan ini, Malaysia yang lebih
memberikan kesejahteraan dan akses transaksi perdagangan lebih baik ketimbang
Pemerintah Indonesia.
Akibatnya
warga setempat seolah lebih rela bergabung ke negeri jiran ketimbang Indonesia.
Kenyataan ini juga dipertegas oleh Ketua Konsulat Jakarta Presidium DOB
Kabudaya Imral Gusti yang mengatakan, ada persoalan genting terjadi di Lumbis
Ogong.
“Kalau
mau jujur saja, Kabudaya itu masih jauh dari sentuhan pemerintah. Bukan itu
saja, masyarakat di sana (Kabudaya, Red) bahkan ada yang bersedia pindah
kewarganegaraan apabila ada tawaran nyata dari pemerintah Malaysia,” ujar Imral
di laman Kaltara Pos, Selasa (12/7).
Imral
menambahkan, hal itu sangat bisa terjadi apabila dua sungai di Lumbis Ogong
direbut Malaysia. Secara tidak langsung, warga yang berada hampir di garis
perbatasan antara Indonesia-Malaysia akan ikut bergabung dengan negara yang
notabene dapat menyejahterahkan warganya itu.
Tiga
buah desa, yakni Desa Sumatipal, Sinapad, dan Kinokod yang termasuk ke dalam
wilayah Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak 20
tahun silam diklaim milik negeri jiran Malaysia
“Jadi
sebenarnya yang diklaim Malaysia itu dua sungai yang berada di Lumbis Ogong
yaitu Sungai Sumantipal dan Sinapad. Kalau ini berhasil dimiliki Malaysia
secara otomatis dia bakal menarik garis lurus titik koordinat di wilayahnya dan
jika ini terjadi maka Pulau Sebatik terancam diambil Malaysia,” ujar Imral
(marksman/
sumber : jpnn.com dan tempo.co)