Kopaska beraksi |
Pemerintah Filipina mengizinkan Indonesia, dalam hal ini TNI,
melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi
pembajakan atau penyanderaan warga negara Indonesia di kawasan selatan Filipina
hingga ke teritorial Filipina.
Menteri
Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan
antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara
Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.
Ryamizard
bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin, Minggu (26/6),
membahas soal penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina Selatan dan
tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia soal patroli
keamanan bersama di perbatasan ketiga negara.
“Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak
dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina.
Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni keamanan dan stabilitas
kawasan,” kata Ryamizard yang dihubungi di Manila.
Menurut
Ryamizard, biasanya perundingan seperti ini memakan waktu berbulan-bulan.
“Filipina
sangat positif dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan keamanan di Kepulauan
Sulu,” kata Ryamizard.
Kesepakatan
yang mengacu pada perjanjian bilateral RI-Filipina pada 1975 itu akan
memungkinkan dilakukan pengejaran terhadap kelompok teroris dan perompak
melintasi perbatasan, bahkan hingga ke daratan tempat mereka melarikan diri di
kawasan Filipina Selatan.
Kemhan
sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Politik,
Hukum, dan HAM; dan Mabes TNI terkait kesepakatan yang dicapai.
Tim Mabes
TNI dikirim dari Jakarta, Senin ini, untuk membahas operasional kesepakatan
tersebut, termasuk teknis pengejaran perompak dan teroris yang beroperasi di
perbatasan RI-Filipina itu.
Sementara
itu, TNI AL di Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kemarin, masih menggali
keterangan dari enam anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 yang selamat dari
penyanderaan di perairan Filipina.
Taufik
Rahman, Public External Relation PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara,
perusahaan pemilik TB Charles, mengatakan, enam ABK TB Charles hanya diminta
menjawab pertanyaan seputar kronologis penyanderaan, hingga bagaimana mereka
dilepaskan, sementara tujuh ABK lainnya masih disandera.
“Tidak
ada tekanan (kepada keenam ABK) saat menjawab pertanyaan. Memang kejadian ini
bikin mereka capek, letih. Ada yang sedikit kurang enak badan, dan tegang,”
kata Taufik.
Komandan
Pangkalan TNI AL Balikpapan Kolonel Laut (P) Luhut Siagian mengatakan, TNI AL
ingin mencari informasi lebih detail tentang penyanderaan. “Kami akan
melaksanakan pendalaman selama beberapa waktu,” ujarnya.
Sumber : Kompas.com