Parah! Baru 2 Minggu Menikah, Seorang Pria Tega Mencabuli Adik Iparnya Sendiri

Ilustrasi Korban Pemerkosaan
Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan polisi dari amukan warga karena diduga menghipnotis dan mencabuli adik iparnya hingga hamil, Rabu (18/5/2016).

Pelaku yang diperiksa polisi mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Pelaku berinisial SU (27) ini nyaris dihakimi warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo Selatan lantaran diduga menghamili adik iparnya sendiri, NU (15). Beruntung, SU diamankan di rumah kepala dusun setempat sebelum akhirnya dievakuasi ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa pada pukul 02.00 Wita dini hari.

Saat dimintai keterangan, SU mengaku hanya satu kali menggauli korban dan dilakukan di rumahnya pada siang hari saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Ironisnya, hal ini dilakukan SU saat usia pernikahannya dengan kakak korban baru berjalan dua minggu pada November 2015 lalu.

     Baca Juga : Parah! Setelah Perkosa Siswi SMP Kelas 1, Pria ini Cecoki Korbannya dengan Miras

"Dia sendiri yang mau, dia juga tidak menolak waktu saya buka bajunya," kata SU.
Sementara itu, korban yang diantar oleh kerabatnya untuk melaporkan secara resmi peristiwa yang dialaminya pada pukul 14.00 Wita, mengaku awalnya dia tak sadarkan diri dan langsung saja mengikuti kemauan kakak iparnya.

"Saya dihipnotis, jadi saya tidak sadar tak bisa berbuat apa-apa," kata NU di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Antara korban dan pelaku merupakan berstatus ipar dan diduga korban tengah hamil lima bulan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 280 karena korban masih di bawah umur," jelas Ipda Tahir, kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

Semoga pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.


Sumber : kompas.com