Ilustrasi Seorang Guru Dipenjara |
Melalui akun media sosialnya, Tiara Indrayani (15), siswi Kelas III SMP 1 Bantaeng yang melaporkan gurunya, Nurmayani Salam (48), ke polisi, Minggu (15/5/2016), menceritakan kronologis ihwal pemicu "pencubitan" tahun lalu itu.
Menggunakan
hastag #saveTIARA, siswi yang baru dua pekan mengikuti Ujian Nasional (UN) SMP
itu, menceritakan duduk perkara sebelum dia dan orangtuanya, melaporkan guru
biologinya ke Mapolres Bantaeng.
Sang
guru kini, sudah tiga hari menjalani hukuman penjara di Lapas Klas II Bantaeng,
di kawasan Pantai Seruni, untuk selanjutnya menjalani sidang penuntutan di
Pengadilan Negeri Bantaeng, pekan ini. Menurut Tiara, kejadian itu bermula Jumat, 14 Agustus 2015 di
pelataran sekolahnya, tak jauh dari Mushola sekolah.
Saat
itu, tulis Tiara, hari jumat, jam istrahat sekitar jam 9, teman
sekelasnya, Virgin yang memulai menyiramkan air ke Tiara. "nasiramka air
duluan jadi kusiramiku juga."
karena
tak terima disiram, air Virgin mengejar Tiara. tiara yang takut basah, juga
berlari.
saat itulah, guru mata pelajaran Biologi itu melintas. "Dia
kira dikenaikj bajunya air, padahal tidakji. Saya mainnya di depan lab, dan
tidak tahu kalau Bu Maya ada di situ."
Merasa siswinya bersalah, Si ibu guru meminta dua siswanya ke
ruangan Badan Konsuling (BK). Di ruangan itulah, menurut pengakuan Tiara, si ibu guru, memberi
hukuman. "Na cubitki paha kanan sama paha kiriku sampai lebam," tulis
Maya.
Baca Juga : Kisah Petualangan Seorang Guru yang Luar Biasa di Pedalaman Kalimantan
Saat itu, karena merasa kesakitan, Maya terus menghindar.
"sakit sekalimi ku rasa jadi langsung na tinju dadaku bu maya pakai tangan kanan kiri. "
"sakit sekalimi ku rasa jadi langsung na tinju dadaku bu maya pakai tangan kanan kiri. "
Tiara lalu menangis. " lngsung na tinju pipi kiriku terus
na bilang lagi, kalau tidak mauka berhenti menangis na tinju bede lagi
mukaku."
Bukan hanya itu, Tiara mengaku berulang kali, ibu gurilunya
memakinya. " na blang setan dgn anak setan.
Setelah pulang ke sekolah, dia lalu melaporkan kejadian itu ke
orangtuanya di rumah. Sebelum akhirnya, si orang tua melanjutkan laporan ini ke
ranah hukum.
HIngga kemarin, kasus ini sudah sampai di level
persiapan penuntutan dan ditangani jaksa penuntut umum.
Itulah
kronologis kejadian yang membuat guru
SMP N 1 Bantaeng tersebut dipenjara. Semoga kejadian ini diseleseikan dengan
cara kekeluargaan sehingga tidak menjadi noda dalam pendidikan di Indonesia.
http://makassar.tribunnews.com/2016/05/16/ini-pengakuan-t-siswi-smpn-1-bantaeng-yang-laporkan-gurunya-ke-polisi-karena-dicubit
http://makassar.tribunnews.com/2016/05/16/ini-pengakuan-t-siswi-smpn-1-bantaeng-yang-laporkan-gurunya-ke-polisi-karena-dicubit