Terungkap! Inilah Penyebab Guru SMP di Bantaeng Dipenjara

Ilustrasi Seorang Guru Dipenjara

Melalui akun media sosialnya, Tiara Indrayani (15), siswi Kelas III SMP 1 Bantaeng yang melaporkan gurunya, Nurmayani Salam (48), ke polisi, Minggu (15/5/2016), menceritakan kronologis ihwal pemicu "pencubitan" tahun lalu itu.

Menggunakan hastag #saveTIARA, siswi yang baru dua pekan mengikuti Ujian Nasional (UN) SMP itu, menceritakan duduk perkara sebelum dia dan orangtuanya, melaporkan guru biologinya ke Mapolres Bantaeng.

Sang guru kini, sudah tiga hari menjalani hukuman penjara di Lapas Klas II Bantaeng, di kawasan Pantai Seruni, untuk selanjutnya menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Bantaeng, pekan ini. Menurut Tiara, kejadian itu bermula Jumat, 14 Agustus 2015 di pelataran sekolahnya, tak jauh dari Mushola sekolah.

Saat itu, tulis Tiara, hari jumat, jam istrahat sekitar jam 9, teman sekelasnya, Virgin yang memulai menyiramkan air ke Tiara. "nasiramka air duluan jadi kusiramiku juga."
karena tak terima disiram, air Virgin mengejar Tiara. tiara yang takut basah, juga berlari.

saat itulah, guru mata pelajaran Biologi itu melintas. "Dia kira dikenaikj bajunya air, padahal tidakji. Saya mainnya di depan lab, dan tidak tahu kalau Bu Maya ada di situ."

Merasa siswinya bersalah, Si ibu guru meminta dua siswanya ke ruangan Badan Konsuling (BK). Di ruangan itulah, menurut pengakuan Tiara, si ibu guru, memberi hukuman. "Na cubitki paha kanan sama paha kiriku sampai lebam," tulis Maya.

         Baca Juga : Kisah Petualangan Seorang Guru yang Luar Biasa di Pedalaman                                           Kalimantan                                                                                                             

Saat itu, karena merasa kesakitan, Maya terus menghindar.
"sakit sekalimi ku rasa jadi langsung na tinju dadaku bu maya pakai tangan kanan kiri. "

Tiara lalu menangis. " lngsung na tinju pipi kiriku terus na bilang lagi, kalau tidak mauka berhenti menangis na tinju bede lagi mukaku."
Bukan hanya itu, Tiara mengaku berulang kali, ibu gurilunya memakinya. " na blang setan dgn anak setan.

Setelah pulang ke sekolah, dia lalu melaporkan kejadian itu ke orangtuanya di rumah. Sebelum akhirnya, si orang tua melanjutkan laporan ini ke ranah hukum.
HIngga kemarin, kasus ini sudah sampai di level persiapan penuntutan dan ditangani jaksa penuntut umum.

Itulah kronologis kejadian yang  membuat guru SMP N 1 Bantaeng tersebut dipenjara. Semoga kejadian ini diseleseikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak menjadi noda dalam pendidikan di Indonesia.

http://makassar.tribunnews.com/2016/05/16/ini-pengakuan-t-siswi-smpn-1-bantaeng-yang-laporkan-gurunya-ke-polisi-karena-dicubit