Nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas
Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau mengaku sering diusir oleh Polisi Perairan
Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan
Pulau Jemur-Rokan Hilir dan Malaysia.
"Kalian jangan tangkap ikan di sini, ini
wilayah kami," ujar nelayan Rohil Syahrin Siregar menirukan ucapan Polisi
Perairan Malaysia, Selasa (14/6).
Saat mengusir nelayan itu, Polisi Perairan
Malaysia menodongkan senjata ke arah nelayan yang saat itu sedang mencari ikan.
"Kejadiannya tadi siang (Selasa) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka datang
menggunakan kapal patroli, jumlahnya sebanyak 10 orang," katanya.
Ia bersama rekannya yang sehari-hari melaut di
perairan Selat Malaka mengaku kaget terhadap pengusiran yang dilakukan oleh
Polisi Perairan Malaysia dengan mengunakan senjata api. Padahal, ia menyadari
bahwa lokasi penangkapan ikan yang dilakukannya masuk wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
"Kejadian ini tidak hanya sekali saja,
bahkan sering. Kami tahu batas wilayah perairan dan itu masuk wilayah Pulau
Jemur di Rokan Hilir, tapi malah diusir mereka," ujar Syahrin.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia
(HNSI) Rohil Murkhan Muhammad mengecam aksi pengusiran nelayan yang dilakukan
oleh Polisi Perairan Malaysia, dan meminta kepada pemerintah daerah, provinsi
maupun pusat untuk memberikan rasa aman kepada para nelayan dan tidak boleh
diganggu dalam mencari nafkah sepanjang masih berada di wilayah NKRI.
"Malaysia jangan seenaknya saja mengusir
nelayan, apalagi di perairan kita sendiri. Makanya kami minta pemda, pemprov
maupun pemerintah pusat segera mencari solusi agar para nelayan nyaman
menangkap ikan," kata Murkhan Muhammad, didampingi Sekretaris HNSI Rohil
Saddam Husin.
Ia juga mengharapkan kepada pemerintah setempat
untuk segera menurunkan tim dalam rangka melakukan pengawasan di wilayah
perbatasan tersebut. "HNSI Rohil siap ikut turun ke lapangan, karena ini
menyangkut wilayah NKRI, dan kami juga mengharapkan kepada bupati agar persoalan
ini secepatnya disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Murkhan yang
juga anggota DPRD membidangi perikanan dan kelautan Rohil itu pula.
Sumber : Antara