Ketika Pulau Manis Batam Diakui Singapura. Kemana Pemerintah?

Ingatkah kita ketika Jokowi berkata dalam debat capres 2014 mengenai issu kedaulatan negara, “”Jangan dipikir saya tidak bisa tegas. Karena tegas menurut saya adalah berani mengambil risiko. Jika mereka mengambil wilayah kedaulatan kita, apapun akan saya pertaruhkan,”

Dan saat ini, issu kedaulatan itu pun terjadi menjadi sebuah kenyataan ketika sebuah pulau yang masuk wilayah NKRI, akhirnya di akui milik singapura
Yaitu Pulau Manis yang masih termasuk wilayah Batam dan wilayah administratif Kecamatan Belakang Padang.

Kini dipulau manis tersebut, setiap tanda telah berubah menjadi bahasa Inggris dan tulisan kanji Mandarin dan berubah nama menjadi Funtasy island
Seperti dikutip dari laman media batamnews.co.id; Sayangnya, kini untuk menjangkau pulau itu, hanya bisa dijangkau melalui Singapura. Pihak Singapura sudah menyiapkan Imigrasi dan Bea Cukai khusus melayani pengunjung. Otomatis, siapa saja yang berkunjung ke sana diwajibkan membawa paspor.





Pulau Manis terletaknya di utara Batam, Kepulauan Riau, dikelola oleh PT Batam Island Marina 20 tahun lalu. Di sana juga terdapat pelabuhan Ferry International Funtasy Island.

Sejak 2010, pihak pengembang bernama Funtasy Island Development (FID) asal Singapura mengambil alih kepemilikan.

Mereka membangun 328 hektar untuk laguna, vila, wahana lumba-lumba, taman bermain, dan cafe di pinggir pantai. Wisatawan tidak bisa langsung menuju pulau itu tanpa izin karena sekarang sudah milik pribadi.

Direktur FID Michael Yong menuturkan, FID telah menghabiskan dana mencapai 300 juta dolar Singapura (setara dengan Rp 2,9 triliun) untuk pembangunan pulau itu.


Villa dan hotel

Lokasinya 16 kilometer dari Singapura. Harga per unit villa hunian di sana mencapai 750 dollar atau sekitar Rp7,3 miliar.

“Funtasy Island ini dapat dijangkau dengan kapal feri selama 25 menit dari dermaga Harbour Front,” kata Direktur FID, Michael Yong, seperti dikutip Channel News Asia beberapa waktu lalu.

Yong menegaskan bila 70 persen kekayaan alam pulau akan tetap dipertahankan, dengan 30 persen diberdayakan untuk 400 vila dan dua hotel.

Diketahui kocek yang harus digelontorkan untuk memiliki hunian di pulau ini adalah 750 ribu Dolar Singapura (Rp 7,3 miliar) dengan 85 persen sudah terjual dan sebagiannya lagi terpesan. Proyek ini dikabarkan akan melakukan mulai layanan perdananya di triwulan akhir 2016.

Lalu, apakah Hanya diam saja, dan membiarkan tanpa ketegasan

Kini tinggal respon dan reaksi dari pemerintahan Jokowi mengenai tindakan pengakuan Singapura yang mengakui wilayah NKRI menjadi bagian wilayahnya. Apakah ketegasan hanya basa basi ketika menjelang pilpres?

Kini saatnya bagi pemerintahan Jokowi JK membuktikan omongan dan janji nya dalam menegakkan kedaulatan NKRI, karena negeri ini membutuhkan keberadaan pemimpinnya

Ataukah negeri ini memang sudah tidak memiliki pemimpinnya lagi?

sumber : lingkarannews.com